Lebih Dekat Melayani Umat

News 0506


KUA CIMANUK DITETAPKAN JADI KUA TELADAN KABUPATEN PANDEGLANG

Pandeglang (Humas Pandeglang) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cimanuk ditetapkan sebagai peringkat 1 KUA teladan tingkat Kabupaten Pandeglang. Penetapan ini dilakukan Senin (17/06/2019), usai apel Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Kemenag Kabupaten Pandeglang. Peringkat kedua diduduki oleh KUA Majasari dan ketiga oleh KUA Menes.

Sebagai bentuk apresiasi atas prestasi ini, Kepala Kemenag Kabupaten Pandeglang Endang menyerahkan piagam kepada 3 kepala KUA teladan tersebut. Selain itu, Kepala KUA Cimanuk Ayep Saepul Anwar yang jadi pemenang kesatu secara khusus menerima uang pembinaan sebesar Rp. 6 juta dari Kepala Kemenag Pandeglang.


Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Asep Mulyadi menjelaskan, penilaian KUA teladan telah dilakukan sejak bulan April lalu. “Sejak dua bulan lalu kami telah membentuk tim penilai yang mendatangi dan memberikan penilaian terhadap 10 KUA se-Kabupaten Pandeglang,” jelasnya.

10 KUA yang dinilai, lanjut Asep, dipilih dari 35 KUA di Kabupaten Pandeglang. 10 KUA tersebut adalah KUA Pandeglang, KUA Cadasari, KUA Karangtanjung, KUA Majasari, KUA Cimanuk, KUA Menes, KUA Sindangresmi, KUA Saketi, KUA Panimbang dan KUA Jiput.

Dari 10 KUA ini kemudian dipilih lagi menjadi 5 besar, yakni KUA Majasari, KUA Cimanuk, KUA Menes, KUA Sindangresmi dan KUA Saketi. “Dari lima besar kemudian diseleksi lagi menjadi 3 terbaik, yaitu KUA Cimanuk, KUA Majasari dan KUA Menes sebagai terbaik pertama, kedua dan ketiga,” tutur Asep.

Asep juga menjelaskan, KUA Cimanuk dianggap oleh tim penilai telah melakukan beberapa inovasi yang menjadikannya layak menjadi pemenang kesatu KUA teladan tingkat Kabupaten Pandeglang. Antara lain KUA Cimanuk telah menjalin kerjasama dengan PT Pos Indonesia dalam melayani setoran PNBP-NR di kantor KUA.

KUA Cimanuk juga secara rutin melakukan kursus calon pengantin (Suscatin) secara mandiri. KUA ini mewajibkan pasangan calon pengantin untuk mengikuti bimbingan sebelum melangsungkan akad nikah. Bimbingan diberikan per-pasangan calon pengantin. Bimbingan bahkan diberikan pula kepada wali nikah, terutama berkenaan dengan ijab qabul. “Dengan demikian diharapkan wali nikah mampu menikahkan sendiri putrinya dan tidak selalu mewakilkan kepada petugas dari KUA,”ujar Asep.

Selain itu, KUA Cimanuk dipandang memiliki database tanah wakaf yang lebih lengkap. Hal ini bisa dicapai karena selain menggunakan aplikasi Sistem Informasi Wakaf (SIWAK), KUA ini juga secara mandiri dan intens melakukan pendataan tanah wakaf yang ada di wilayah kerjanya.

Asep berharap KUA Cimanuk bisa berprestasi di tingkat nasional. “Kabupaten Pandeglang melalui KUA Kecamatan Pandeglang pernah menjadi juara harapan 1 tingkat nasional pada tahun 2017. Ini adalah prestasi terbaik se-Provinsi Banten di level nasional. Mudah-mudahan KUA Cimanuk bisa menyamai raihan ini atau bahkan melebihinya,” harap Asep.

Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Cimanuk Ayep Saepul Anwar menyatakan bahwa penunjukan ini merupakan pemacu semangat dalam melayani masyarakat. “KUA Cimanuk bukanlah KUA terbaik dari 35 KUA Kecamatan yg ada di Pandeglang. Tapi dengan terpilihnya sebagai KUA teladan menjadi pemicu bagi kami untuk lebih optimal dalam memberikan pelayanan keagamaan khususnya dalam bidang pernikahan,” tutur Ayep.