KUA CIMANUK DITETAPKAN JADI KUA TELADAN KABUPATEN PANDEGLANG
Pandeglang (Humas Pandeglang) – Kantor Urusan Agama (KUA)
Kecamatan Cimanuk ditetapkan sebagai peringkat 1 KUA teladan tingkat Kabupaten
Pandeglang. Penetapan ini dilakukan Senin (17/06/2019), usai apel Hari
Kesadaran Nasional di halaman Kantor Kemenag Kabupaten Pandeglang. Peringkat
kedua diduduki oleh KUA Majasari dan ketiga oleh KUA Menes.
Sebagai bentuk apresiasi atas prestasi ini, Kepala Kemenag
Kabupaten Pandeglang Endang menyerahkan piagam kepada 3 kepala KUA teladan tersebut.
Selain itu, Kepala KUA Cimanuk Ayep Saepul Anwar yang jadi pemenang kesatu
secara khusus menerima uang pembinaan sebesar Rp. 6 juta dari Kepala Kemenag
Pandeglang.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Asep Mulyadi
menjelaskan, penilaian KUA teladan telah dilakukan sejak bulan April lalu.
“Sejak dua bulan lalu kami telah membentuk tim penilai yang mendatangi dan
memberikan penilaian terhadap 10 KUA se-Kabupaten Pandeglang,” jelasnya.
10 KUA yang dinilai, lanjut Asep, dipilih dari 35 KUA di
Kabupaten Pandeglang. 10 KUA tersebut adalah KUA Pandeglang, KUA Cadasari, KUA
Karangtanjung, KUA Majasari, KUA Cimanuk, KUA Menes, KUA Sindangresmi, KUA
Saketi, KUA Panimbang dan KUA Jiput.
Dari 10 KUA ini kemudian dipilih lagi menjadi 5 besar, yakni
KUA Majasari, KUA Cimanuk, KUA Menes, KUA Sindangresmi dan KUA Saketi. “Dari
lima besar kemudian diseleksi lagi menjadi 3 terbaik, yaitu KUA Cimanuk, KUA
Majasari dan KUA Menes sebagai terbaik pertama, kedua dan ketiga,” tutur Asep.
Asep juga menjelaskan, KUA Cimanuk dianggap oleh tim penilai
telah melakukan beberapa inovasi yang menjadikannya layak menjadi pemenang
kesatu KUA teladan tingkat Kabupaten Pandeglang. Antara lain KUA Cimanuk telah
menjalin kerjasama dengan PT Pos Indonesia dalam melayani setoran PNBP-NR di
kantor KUA.
KUA Cimanuk juga secara rutin melakukan kursus calon
pengantin (Suscatin) secara mandiri. KUA ini mewajibkan pasangan calon
pengantin untuk mengikuti bimbingan sebelum melangsungkan akad nikah. Bimbingan
diberikan per-pasangan calon pengantin. Bimbingan bahkan diberikan pula kepada
wali nikah, terutama berkenaan dengan ijab qabul. “Dengan demikian diharapkan
wali nikah mampu menikahkan sendiri putrinya dan tidak selalu mewakilkan kepada
petugas dari KUA,”ujar Asep.
Selain itu, KUA Cimanuk dipandang memiliki database tanah
wakaf yang lebih lengkap. Hal ini bisa dicapai karena selain menggunakan
aplikasi Sistem Informasi Wakaf (SIWAK), KUA ini juga secara mandiri dan intens
melakukan pendataan tanah wakaf yang ada di wilayah kerjanya.
Asep berharap KUA Cimanuk bisa berprestasi di tingkat
nasional. “Kabupaten Pandeglang melalui KUA Kecamatan Pandeglang pernah menjadi
juara harapan 1 tingkat nasional pada tahun 2017. Ini adalah prestasi terbaik
se-Provinsi Banten di level nasional. Mudah-mudahan KUA Cimanuk bisa menyamai
raihan ini atau bahkan melebihinya,” harap Asep.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Cimanuk Ayep Saepul
Anwar menyatakan bahwa penunjukan ini merupakan pemacu semangat dalam melayani
masyarakat. “KUA Cimanuk bukanlah KUA terbaik dari 35 KUA Kecamatan yg ada di
Pandeglang. Tapi dengan terpilihnya sebagai KUA teladan menjadi pemicu bagi
kami untuk lebih optimal dalam memberikan pelayanan keagamaan khususnya dalam
bidang pernikahan,” tutur Ayep.